Azam Khan Berniat Ajukan Praperadilan Terhadap Polda Metro Jaya

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Azam Khan, selaku pengamat hukum berniat ajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya jika kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan seorang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera menetapkan tersangka.

“Tindakan Ketua KPK bertemu dengan seseorang yang sedang berproses perkara merupakan pelanggaran kode etik hukum, dan dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima (5) tahun penjara sesuai dengan undang-undang KPK,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan, pelanggaran semacam itu dapat mengancam integritas lembaga penegak hukum dan menimbulkan keraguan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Gugatan praperadilan ini dimaksudkan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil, dan setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi bisa ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Penulis: Ibnu/Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah
6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa
Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan
Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep
Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS
PJS Bagi Bagi Takjil di Akses Jalan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:42 WIB

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:07 WIB

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Senin, 24 Maret 2025 - 18:39 WIB

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:21 WIB

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Minggu, 30 Mar 2025 - 13:42 WIB

BERITA TERKINI

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Jumat, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Mar 2025 - 18:39 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:21 WIB

BERITA TERKINI

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 23:00 WIB