Azam Khan Berniat Ajukan Praperadilan Terhadap Polda Metro Jaya

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Azam Khan, selaku pengamat hukum berniat ajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya jika kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan seorang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera menetapkan tersangka.

“Tindakan Ketua KPK bertemu dengan seseorang yang sedang berproses perkara merupakan pelanggaran kode etik hukum, dan dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima (5) tahun penjara sesuai dengan undang-undang KPK,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan, pelanggaran semacam itu dapat mengancam integritas lembaga penegak hukum dan menimbulkan keraguan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Gugatan praperadilan ini dimaksudkan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil, dan setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi bisa ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Penulis: Ibnu/Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB