Azam Khan Berniat Ajukan Praperadilan Terhadap Polda Metro Jaya

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Azam Khan, selaku pengamat hukum berniat ajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya jika kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan seorang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera menetapkan tersangka.

“Tindakan Ketua KPK bertemu dengan seseorang yang sedang berproses perkara merupakan pelanggaran kode etik hukum, dan dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima (5) tahun penjara sesuai dengan undang-undang KPK,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan, pelanggaran semacam itu dapat mengancam integritas lembaga penegak hukum dan menimbulkan keraguan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Gugatan praperadilan ini dimaksudkan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil, dan setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi bisa ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Penulis: Ibnu/Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Agus Dwi Saputra Dilantik Sebagai Sekda Sumenep
Warga Pajagalan Ditemukan Meninggal Dunia
Keseriusan RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Poli Ortopedi RSUDMA Menghilang Tanpa Jejak
Direktur RSUDMA Akui Poli Ortopedi Tidak Lagi Beroprasi
Dirut RSUDMA Diduga Enggan Tanggapapi Poli Ortopedi
Kasi Informasi Sarankan Pasien Ortopedi Periksa ke RSI
Misteri Poli Ortopedi RSUD dr. H. Moh. Anwar Tutup

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:56 WIB

Agus Dwi Saputra Dilantik Sebagai Sekda Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:34 WIB

Warga Pajagalan Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Februari 2026 - 04:46 WIB

Keseriusan RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:57 WIB

Poli Ortopedi RSUDMA Menghilang Tanpa Jejak

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:11 WIB

Direktur RSUDMA Akui Poli Ortopedi Tidak Lagi Beroprasi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Agus Dwi Saputra Dilantik Sebagai Sekda Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 22:56 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pajagalan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:34 WIB

BERITA TERKINI

Keseriusan RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Senin, 23 Feb 2026 - 04:46 WIB

BERITA TERKINI

Poli Ortopedi RSUDMA Menghilang Tanpa Jejak

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:57 WIB

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Akui Poli Ortopedi Tidak Lagi Beroprasi

Jumat, 20 Feb 2026 - 03:11 WIB