Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

Minggu, 9 Oktober 2016 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ji/Brewok

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Sat Reskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk dua tersangka yang sedang asyik pesta Narkoba jenis Sabu dirumah kos milik Rahma yang berlokasi di Jl. KH. Sajad Bangselok.

Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas AKP. Hasanuddin menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat ada pesta sabu dirumah Kos, saat dikakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata di ruang tamu ada dua pemuda yang sedang pesta sabu.

“Kami langsung lakukan penggeledahan dalam rangka penangkapan terhadap Andri Purwanto (35) warga Dusun Ganjur, desa Lalangon, Manding, dan tersangka lain atas nama Lukman Abu Bakar (24) warga Jl Urip Sumoharjo No. 16 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep,” Pungkasnya, Minggu (09/10/ 2016).

Sementara, barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan diantaranya 1 (satu) kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,20 gram dan 1 kantong plastik klip kecil yang masih terdapat sisa sabu usai pakai.

Termasuk juga 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu dg berat kotor 3,52 gr. 1 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih.

“Selain BB sabu, kami juga amankan 2 buah HP masing masing merk Polytron milik Tersangka Andri Purwanto dan merk Samsung milik Lukman abu bakar,” Tambah Hasanuddin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU nomor 114 (1) subs 112 (1) Sub 127 Jo 132 UU NO. 35 TH 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB