SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Untuk mengantipasi penyebaran Covid-19, ratusan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan dilakukan rapid tes.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan instansi lain.
“Ya kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan Rapid Tes terhadap para petugas PPK, PPS, dan PPDP,” terang Rafiqi Tanzil, Senin (13/07/2020).
Selain rapid tes, KPU juga akan melengkapi petugas PPDP dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Kami telah menyediakan APD, Masker, Sarung tangan, Hand sanitizer dan Bolpoint khusus bagi petugas PPDP. Jadi, jika ada orang datang ke rumah warga dengan menggunakan APD lengkap dan ada tanda di lengan kirinya bertuliskan PPDP itu adalah petugas kami, bukan petugas penjemput orang terkonfirmasi Covid-19,” imbuhnya.
Sedangkan, untuk di PPK dan PPS, pihaknya juga menyediakan alat rapid tes, APD, Masker, Sarung tangan, Hand sanitizer dan Bolpoint khusus bagi petugas.
Penulis: Rul
Editor: Heri