Angka Perceraian di Cirebon Tahun 2018 Meningkat, Ini Faktor Utamanya

Sabtu, 22 Desember 2018 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

CIREBON, SOROTPUBLIK.COM – Jumlah perceraian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diprediksi terus meningkat. Hal tersebut mengacu pada tingginya jumlah perkara gugatan dan permohonan cerai hingga akhir tahun 2018 ini.

Panitera Muda Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A, Atikah Komariah mengatakan, kasus perceraian tersebut didominasi cerai gugat yang dilatarbelakangi faktor ekonomi. Dan berdasarkan data dari Januari hingga per 20 Desember 2018 lalu, jumlahnya memang cukup mencengangkan.

“Kita per hari ini, ada perkara gugatan sekitar 7.425 dan sampai dengan hari ini yang mendaftar di pengadilan itu digugat. Kalau di permohonan sekitar 420 perkara,” katanya di Kantor Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A, Jumat (21/12/2018) kemarin.

Jika jumlah tersebut ditotal, lanjut Atikah, semuanya mencapai 7.845 perkara hingga per 21 Desember 2018. Dari jumlah tersebut, ada banyak faktor yang memicu peningkatan perceraian, namun didominasi faktor ekonomi.

“Banyak istri yang menggugat karena faktor ekonomi. Katanya suaminya tidak bisa memberikan nafkah dengan baik, tidak bisa memenutuhi kebutuhan rumah tangga,” terangnya.

Berdasarkan faktor perceraian tersebut, Atikah berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya bagi pasangan muda-mudi yang akan menikah, agar dipikirkan dengan matang.

“Yang namanya menikah itu tidak gampang. Menikah itu tidak hanya hidup membina bahtera rumah tangga saja, akan tetapi banyak permasalahanya yang akan dihadapi setelah pernikahan yang mereka (calon pengantin) belum tahu sebelumnya,” ungkap dia.

“Jadi, tolong matangkan dulu jika seandainya belum cukup umur. Jika seandainya belum siap menikah jangan menikah dulu. Siapkan dulu jasmaninya, rohaninya, ekonominya dan mentalnya, supaya jangan sampai baru satu tahun, dua tahun menikah terus digugat cerai ke Pengadilan Agama,” sambung Atika menutup perbincangan.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB