Angka Perceraian di Cirebon Tahun 2018 Meningkat, Ini Faktor Utamanya

Sabtu, 22 Desember 2018 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

CIREBON, SOROTPUBLIK.COM – Jumlah perceraian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diprediksi terus meningkat. Hal tersebut mengacu pada tingginya jumlah perkara gugatan dan permohonan cerai hingga akhir tahun 2018 ini.

Panitera Muda Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A, Atikah Komariah mengatakan, kasus perceraian tersebut didominasi cerai gugat yang dilatarbelakangi faktor ekonomi. Dan berdasarkan data dari Januari hingga per 20 Desember 2018 lalu, jumlahnya memang cukup mencengangkan.

“Kita per hari ini, ada perkara gugatan sekitar 7.425 dan sampai dengan hari ini yang mendaftar di pengadilan itu digugat. Kalau di permohonan sekitar 420 perkara,” katanya di Kantor Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A, Jumat (21/12/2018) kemarin.

Jika jumlah tersebut ditotal, lanjut Atikah, semuanya mencapai 7.845 perkara hingga per 21 Desember 2018. Dari jumlah tersebut, ada banyak faktor yang memicu peningkatan perceraian, namun didominasi faktor ekonomi.

“Banyak istri yang menggugat karena faktor ekonomi. Katanya suaminya tidak bisa memberikan nafkah dengan baik, tidak bisa memenutuhi kebutuhan rumah tangga,” terangnya.

Berdasarkan faktor perceraian tersebut, Atikah berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya bagi pasangan muda-mudi yang akan menikah, agar dipikirkan dengan matang.

“Yang namanya menikah itu tidak gampang. Menikah itu tidak hanya hidup membina bahtera rumah tangga saja, akan tetapi banyak permasalahanya yang akan dihadapi setelah pernikahan yang mereka (calon pengantin) belum tahu sebelumnya,” ungkap dia.

“Jadi, tolong matangkan dulu jika seandainya belum cukup umur. Jika seandainya belum siap menikah jangan menikah dulu. Siapkan dulu jasmaninya, rohaninya, ekonominya dan mentalnya, supaya jangan sampai baru satu tahun, dua tahun menikah terus digugat cerai ke Pengadilan Agama,” sambung Atika menutup perbincangan.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB