Sorotpublik.com – Pamekasan, Memberikan contoh tidak baik bagi masyarakat, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang berinisial IS dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh AF perempaun asal Lumajang, Senin (28/03/2016).
AF selaku korban mengaku telah dinikahi ole IS, dan kemudian ditinggalkan beserta anaknya.
IS dilaporkan ke Kantor DPRD Pamekasan didampingi Kuasa hukum, serta beberapa relawan dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim).
Imam Fahrillah Kuasa hukum AF mengatakan, kedatangan dirinya ke Gedung Wakil Rakyat itu untuk mengadu perbuatan yang ia anggap tidak senonoh, dan tidak memberikan contoh yang baik bagi rakyat.
“Saya datang kesini dalam rangka melaporkan Anggota DPRD yang kami anggap melakukan suatu tindakan melanggar disiplin,” jelasanya pada sejumlah wartawan.
Ia menambahkan, poin-poin yang disampaikan di pertemuan tertutup dengan BK, salah satunya menikah secara diam-diam kemudian ditinggalkan dan saat ini meninggalkan satu orang anak.
“Semuanya kita pasrahkan ke BK jenis apa saja yang masuk pelanggaran,” sambungnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Pamekasan Taufikurrahman berjanji akan melakukan langkah-langkah termasuk melakukan koordinasi dengan pimpinannya.
“Ini kan baru menerima laporan, sementara BK tidak bisa bekerja tanpa ada mandat dari pimpinan,” katanya singkat.
Penulis: Mm
Editor: Fin