Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Berkurang 30 Miliar

Kamis, 9 Maret 2017 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tahun ini anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menurun drastis. Terbukti, anggarannya hanya Rp54 miliar, berkurang Rp30 miliar dari tahun lalu yang mencapai Rp84 miliar.

Edi Rasiyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sumenep, menyatakan, anggaran Rp24 miliar dari Rp54 miliar itu berasal dari APBD. Sisanya Rp30 miliar dari Dana Alokasi.

“intinya anggaran perbaikan infrastruktur fisik tahun ini sangat berkurang,” katanya, Kamis (09/03).

Namun demikian Edi tidak merinci berapa lokasi infrastruktur yang akan diperbaiki. Tapi dipastikan tiap kecamatan ada pekerjaan. Kecamatan Kota lebih diutamakan karena menjadi pusat pemerintah daerah.

Anggaran itu tidak hanya untuk perbaikan, tapi juga buat pembangunan jalan. Misalnya, dari jalan makadam ke jalan beraspal. Termasuk juga untuk pelebaran jalan.

Sementara untuk perbaikan jalan di dalam desa, juga dianggarkan jika sudah masuk dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Jika belum masuk, perangkat desa menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memperbaiki jalan.

“Kalau di internal desa diharapkan ke depan menjadi tanggung jawab desa. Tapi untuk jalan penghubung antar desa biar kami yang menggarap,”paparnya.

Anggaran perbaikan jalan untuk daratan dan kepulauan kata Edi tidak sama. Sebesar 70 persen untuk daratan, dan 30 persen untuk kepulauan.

“Sebagian kalangan menganggap pembagian anggaran itu tidak adil. Tapi dari luas wilayah, pembagian itu proporsional,” jelasnya.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB