Andi Narogong Akan Hadapi Sidang Lanjutan Hari Ini

Kamis, 21 Desember 2017 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Terdakwa  kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang putusan perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor pada hari ini. Sidang putusan kali ini akan dimulai pukul 10.00 waktu Indonesia barat.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Andi Narogong dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong diyakini jaksa terbukti terlibat kasus korupsi proynek e-KTP yang melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya.

Samsul Huda, Kuasa Hukum Andi Narogong berharap, kliennya itu mendapatkan hukuman yang ringan oleh majelis hakim, karena mempunyai sikap kooperatif.

“Konkritnya adalah putusan yang lebih ringan dari tuntutan penuntut umum KPK, terutama pidana pokoknya (penjara maupun dendanya) lebih ringan,” ungkapnya, Kamis (21/12).

Selain itu, Samsul menyatakan Andi juga berkomitmen mengembalikan uang pengganti USD 2 juta dan Rp 1,1 miliar terhadap kasus proyek e-KTP tersebut. Oleh sebab itu, Samsul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening kliennya agar bisa mudah mengembalikan uang ke KPK.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB