Penulis: Faris
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Seorang anak berjenis kelamin perempuan berusia dua tahun yang tinggal bersama ibunya di Sukapura, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 23 Agustus 2018, dianiaya bapak tirinya hingga tidak sadarkan diri.
AKBP Febriansyah, selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban, dan motif pelaku adalah tidak suka dengan anak tirinya itu.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa pelaku melakkan hal tersebut akibat tidak suka dengan korban, dan kini korban masih dirawat di RSUD Koja,” ungkapnya, Rabu (23/08/2018).
AKBP Febriansyah menjelaskan, penganiayaan yang dialami sang korban tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku AS (27), datang kerumah korban berniat menjemput sang ibu korban, yang mana sang ibu korban belum lama dinikahi oleh sang pelaku, namun naas akibat tidak suka pada pelaku korban langsung menganiayanya saat sang ibu korban membeli makanan.
“Pelaku datang sendirian untuk menjemput sang ibu korban. Karena pelaku tidak suka pada korban langsung menganiaya korban saat sang ibu korban membeli makanan,” pungkasnya.
Kini pelaku harus menanggungjawabkan perbuatannya itu dibalik teralis besi di Polres Jakarta Utara, dan hingga berita ini di tayangkan korban belum sadarkan diri di RSUD Koja.