Penulis: Sigit/Heri
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Puluhan tenaga honorer yang tergabung di Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar aksi ke beberapa kantor pemerintahan Majalengka, yang mana puluhan tenaga honorer itu mengajukan tuntutan terkait rekrutmen CPNS 2018.
Kedatangan mereka untuk mediasi terkait kejelasan akan tuntutan yang disampaikan dan dihasilkan kesepakatan dengan Pemkab Majalengka kedalam sebuah pernyataan bersama yang berisi, menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Usia khususnya tenaga honorer kategori lI.
M. Nurdin, selaku koordinator FHK2I menyampaikan, bahwa tidak diberikan rasa hormat terhadap Tenaga Honorer Kategori Il, dan meminta kepada Pemerintah Pusat Mendorong secepat-cepatnya UU ASN No. 5 Tahun 2014 agar Honorer Kategori II naik menjadi PNS tanpa biaya dan tanpa Tes.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer. Kami berharap ada kesempatan untuk ikut CPNS. Tapi begitu ada CPNS, pemerintah justru membatasi usia hanya di bawah 35 tahun ke bawah dan Pemkab hanya membutuhkan 108 orang dari kategori Honorer,” tuturnya, Senin (24/09/2018).
Wawan Kurniawan A.Md, Ketua FHK2I Kabupaten Majalengka menjelaskan, puluhan Tenaga Honorer yang tergabung di FHK2I bukan hanya menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak pemerintah terkait, namun puluhan Tenaga Honorer yang tergabung di FHK2I juga menghasilkan kesepakatan bersama antara FHK2I Majalengka dan Pemkab Majalengka yang ditanda tangani oleh ketua FHK2I Wawan Kurniawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Drs. Yayan Somantri M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka DR. H Imam Pramudya MM.