Aksi Massa Geruduk BFI Finance Majalengka Nyaris Bentrok

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka saat berdemo di depan Kantor BFI Finance Cabang Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka saat berdemo di depan Kantor BFI Finance Cabang Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat geruduk Kantor BFI Finance Cabang Majalengka yang beralamat di Jalan KH Abdul Halim. Mereka nyaris saling serang saat sejumlah massa melakukan orasi tepat di depan Lapangan GGM Majalengka, Kamis (20/12/2018).

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan aturan dan mekanisme pihak BFI dalam mengambil unit kendaraan di jalan. Termasuk soal pengakuan karyawan setempat yang mengklaim telah memiliki Fidusia.

“Kami di sini mempertegas bahwa pihak BFI Finance sudah tidak mengindahkan etika yang baik dengan berusaha menarik unit kendaraan dari nasabah yang macet di jalan secara paksa dan sangat kecewa,” kata DB Setiabudi, Ketua DPD Jawa Barat LSM Penjara Indonesia, Kamis (20/12/2018).

Apalagi, lanjut dia, pihak BFI Finance mengklaim telah memiliki ketentuan Undang-Undang Fidusia. Sehingga, pihaknya meminta pertunjukan berikut keterangannya kepada publik.

Akhirnya, aksi massa di depan Kantor BFI Finance itu memanas. Pasalnya tidak ada titik temu kata sepakat antara kedua belah pihak saat melakukan mediasi di ruang yang telah disiapkan Kantor BFI.

Welly, Pimpinan Cabang BFI Majalengka menjelaskan, adanya aksi tersebut berkaitan dengan kontrak nasabah dengan pihak BFI Cabang Kuningan. Sementara posisi pihaknya dalam kasus itu hanya ketitipan unit kendaraan yang kebetulan berada di Majalengka.

“Kita telah melakukan upaya mediasi dengan atas nama pemilik unit kendaraan dan saat itu juga telah dinyatakan lunas sesuai dengan kontrak yang disepakati. Jadi, sudah clear tidak ada masalah,” ujarnya.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB