Aksi Massa Geruduk BFI Finance Majalengka Nyaris Bentrok

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka saat berdemo di depan Kantor BFI Finance Cabang Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka saat berdemo di depan Kantor BFI Finance Cabang Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat geruduk Kantor BFI Finance Cabang Majalengka yang beralamat di Jalan KH Abdul Halim. Mereka nyaris saling serang saat sejumlah massa melakukan orasi tepat di depan Lapangan GGM Majalengka, Kamis (20/12/2018).

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan aturan dan mekanisme pihak BFI dalam mengambil unit kendaraan di jalan. Termasuk soal pengakuan karyawan setempat yang mengklaim telah memiliki Fidusia.

“Kami di sini mempertegas bahwa pihak BFI Finance sudah tidak mengindahkan etika yang baik dengan berusaha menarik unit kendaraan dari nasabah yang macet di jalan secara paksa dan sangat kecewa,” kata DB Setiabudi, Ketua DPD Jawa Barat LSM Penjara Indonesia, Kamis (20/12/2018).

Apalagi, lanjut dia, pihak BFI Finance mengklaim telah memiliki ketentuan Undang-Undang Fidusia. Sehingga, pihaknya meminta pertunjukan berikut keterangannya kepada publik.

Akhirnya, aksi massa di depan Kantor BFI Finance itu memanas. Pasalnya tidak ada titik temu kata sepakat antara kedua belah pihak saat melakukan mediasi di ruang yang telah disiapkan Kantor BFI.

Welly, Pimpinan Cabang BFI Majalengka menjelaskan, adanya aksi tersebut berkaitan dengan kontrak nasabah dengan pihak BFI Cabang Kuningan. Sementara posisi pihaknya dalam kasus itu hanya ketitipan unit kendaraan yang kebetulan berada di Majalengka.

“Kita telah melakukan upaya mediasi dengan atas nama pemilik unit kendaraan dan saat itu juga telah dinyatakan lunas sesuai dengan kontrak yang disepakati. Jadi, sudah clear tidak ada masalah,” ujarnya.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB