Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat geruduk Kantor BFI Finance Cabang Majalengka yang beralamat di Jalan KH Abdul Halim. Mereka nyaris saling serang saat sejumlah massa melakukan orasi tepat di depan Lapangan GGM Majalengka, Kamis (20/12/2018).
Dalam orasinya, mereka mempertanyakan aturan dan mekanisme pihak BFI dalam mengambil unit kendaraan di jalan. Termasuk soal pengakuan karyawan setempat yang mengklaim telah memiliki Fidusia.
“Kami di sini mempertegas bahwa pihak BFI Finance sudah tidak mengindahkan etika yang baik dengan berusaha menarik unit kendaraan dari nasabah yang macet di jalan secara paksa dan sangat kecewa,” kata DB Setiabudi, Ketua DPD Jawa Barat LSM Penjara Indonesia, Kamis (20/12/2018).
Apalagi, lanjut dia, pihak BFI Finance mengklaim telah memiliki ketentuan Undang-Undang Fidusia. Sehingga, pihaknya meminta pertunjukan berikut keterangannya kepada publik.
Akhirnya, aksi massa di depan Kantor BFI Finance itu memanas. Pasalnya tidak ada titik temu kata sepakat antara kedua belah pihak saat melakukan mediasi di ruang yang telah disiapkan Kantor BFI.
Welly, Pimpinan Cabang BFI Majalengka menjelaskan, adanya aksi tersebut berkaitan dengan kontrak nasabah dengan pihak BFI Cabang Kuningan. Sementara posisi pihaknya dalam kasus itu hanya ketitipan unit kendaraan yang kebetulan berada di Majalengka.
“Kita telah melakukan upaya mediasi dengan atas nama pemilik unit kendaraan dan saat itu juga telah dinyatakan lunas sesuai dengan kontrak yang disepakati. Jadi, sudah clear tidak ada masalah,” ujarnya.