Aksi Brutal di Jikumerasa, 7 Korban Luka-luka

oleh
Pelaku AT (35) saat diamankan di Polres Pulau Buru. (Foto: Kiswan/SorotPublik)

Penulis: Kiswan/Kiki

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Sebuah aksi brutal dilakukan seseorang berinisial AT (35) di Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (27/02/2019).

Akibat insiden tersebut, 7 warga setempat berinisial PA (61), RN (59), NB (59), LK (63), SN (37), IR (25), dan IM (23) mengalami luka-luka, sehingga korban harus dilarikan ke RSUD Lala untuk mendapatkan pertolongan.

Salah satu saksi korban, IM (23), menuturkan, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu awalnya mengamuk kepada orang tuanya dengan menggunakan benda tajam (parang) sekitar pukul 06.45 WIT.

Melihat kejadian tersebut, IM dengan spontan langsung melakukan pertolongan, sehingga ia pun terkena imbas kemarahan pelaku.

“Saat itu pelaku AT (35) sedang mengamuk pada orang tua saya. Saya melihat dan langsung datang untuk menolong  orang tua saya, namun saya pun diamuk oleh pelaku di bagian tangan,” ungkapnya, saat ditemui di RSUD Lala, Rabu (27/02/2019).

Tak hanya IM dan sang ayah, sejumlah tetangganya juga menjadi korban akibat aksi brutal AT. Hingga kemudian, warga sekitar melihat kejadian tersebut dan langsung melerai serta mengamankan benda tajam yang dipegang pelaku.

Dari pantauan jurnalis sorotpublik.com di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Pulau Buru. Palaku selanjutnya juga dibawa ke Puskesmas Namlea untuk mendapatkan perawatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.