SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Aksi balap liar yang berlokasi di akses Jalan Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), dibubarkan polisi setempat.
Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa dalam pembubaran aksi balap liar itu berhasil mengamankan barang bukti 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar.
“Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB, dimana Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar Desa Cabbiya,” ungkap AKP Widiarti, Sabtu (22/03/2025) malam.
AKP Widiarti menghibau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman serta nyaman di Kabupaten Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri