SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Jembatan Suramadu (Surabaya Madura) ditutup penggunaannya pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang saat ini tengah berlangsung di Kota Surabaya.
Namun penutupannya hanya pada jam-jam tertentu, yakni pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setianingrum mengatakan, petugas akan memberlakukan jam malam dengan menutup akses jembatan Suramadu mulai pukul 21.00 WIB.
Sebelum melakukan penutupan jalan, petugas juga kerap melakukan himbauan kepada masyarakat Madura maupun Surabaya agar selama PSBB diberlakukan diharapkan tidak masuk ke Kota Surabaya mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“Setiap kendaraan yang datang dari Madura akan diminta untuk kembali atau putar balik ke Madura jika tidak ada keperluan yang mendesak,” sebut Ganis, Minggu (03/05/2020).
Namun petugas juga memberikan pengecualian sesuai dengan peraturan pemerintah yakni, kendaraan yang membawa sembako, orang sakit atau orang yang bekerja di Surabaya dengan menunjukkan surat keterangan resmi.
Untuk siang harinya, semua kendaraan diperiksa dan dilakukan penyemprotan desinfektan ke kendaraan dan juga pengecekan suhu tubuh.
Penutupan juga penghalauan kendaraan ini dilakukan petugas Pelabuhan Tanjung Perak guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Sekedar diketahui hingga kini Jawa Timur ada ribuan orang dalam pantauan, dan wilayah Kota Surabaya merupakan yang terbanyak.
Penulis: Redho
Editor: Heri