SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pasar Kupang Gunung yang berlokasi di Jalan Putat Jaya, Kota Surabaya, Jawa Timur ditutup sementara mulai Sabtu 2 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan, akibat adanya dua pedagang setempat yang positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.
“Jadi, ada dua pedagang yang positif Covid-19. Satu pedagang telah meninggal dunia dan satu pedagang lainnya masih menjalani perawatan medis,” kata Agus Hebi Djuniantoro, selaku Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Sabtu (02/05/2020).
Menurut dia, ada dua pasar yang ditutup di wilayah Kota Surabaya, yakni Pasar Kupang Gunung yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan Pasar Tumpah yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Putat Jaya. Total ada sekitar 600 pedagang di Pasar Kupang Gunung.
“Dua pasar itu ditutup karena mereka (pedagang) telah berinteraksi dengan pihak luar. Jadi, selama 14 hari tidak boleh ada aktivitas di dua pasar itu,” ujarnya.
Hebi menjelaskan, pihaknya cepat mengambil tindakan agar tidak terjadi klaster baru penuluran Virus Corona seperti yang terjadi di Pasar Gresik PPI di Jalan Jepara, dengan penyebaran Covid-19 begitu cepat. Bahkan dalam sehari ada temuan puluhan kasus di pasar tersebut.
“Lebih baik kita mencegah agar penularan itu tidak kemana-mana,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pada semua pasar tradisional di Surabaya, mulai dari membiasakan inbauan mencuci tangan, memberi masker, menggunakan cairan pembersih tangan hingga mengecek suhu badan.
“Tetapi masalahnya, pembeli dan pedagang malas memakai masker. Baru dipakai sebentar sudah dilepas,” katanya.
Sementara itu, Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya saat meninjau langsung Pasar Kupang Gunung mengatakan, bahwa protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli di semua pasar tradisional harus diperketat.
“Saya berharap protokol Covid-19 di pasar agar terus disosialisasikan ke masyarakat. Wajib masker harus dijalankan,” katanya.
Ia berharap agar pedagang yang sudah melakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif bisa segera dilakukan tes swab agar segera ada kepastian.
“Jika hasil swab negatif, pasar bisa segera dibuka tanpa menunggu 14 hari. Tapi, jika buka lagi, protokol Covid-19 di pasar agar benar-benar dijalankan,” pungkasnya.
Penulis: Redho
Editor: Heri