Akibat Ban Pecah, Minibus Alami Kecelakaan di KM 765.500 A Porong Kejapanan

oleh
Dirlantas Polda Jatim saat menunjukkan mobil minibus yang alami kecelakaan Foto(SB/SOROTPUBLIK)

SIDOARJO, SOROTPUBLIK.COM – Akibat ban pecah, kendaraan Isuzu Elf minibus warna putih berplat nomer N 7218 Y, mengalami kecelakaan di KM 765.500 A Porong Kejapanan, Minggu 13 Oktober 2019 pukul 14:00 WIB.

Kendaraan itu dikemudikan, Abdul Mukiy, warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang mengalami cidera, sedangkan 6 orang lainnya kondisi sehat.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Sat PJR Jatim menjelaskan, kendaraan Isuzu Elf minibus berplat nomer N 7218 Y melaju dari Surabaya setelah melakukan ziarah di makam sunan ampel mengarah ke Lumajang.

“Dengan kecepatan perkiraan 70 km/jam di lajur kiri, sesampainya di KM 765.500/A kendaraan mendadak terguling,” tuturnya, Senin (14/10/2019).

Dari analisa kejadian, kecelakaan diduga terjadi karena ban kiri bagian belakang pecah akibat tidak layak pakai, dan akhirnya kendaraan hilang kendali terguling. Situasi saat kejadian arus lalu lintas Iancar.

Dengan kejadian tersebut, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

Penulis: SB/Arif
Editor: Heri

No More Posts Available.

No more pages to load.