BURU, SOROTPUBLIK.COM – Terkait belum dibayarkannya gaji perangkat desa di 82 desa di Kabupaten Buru, Maluku selama 7 bulan terhitung Januari-Juli 2022 yang di alokasikan dari Aggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buru Hohammad Hurry, SE menanggapi bahwasanya ADD akan dicairkan awal bulan Agustus.
“Terkait ADD direncanakan akan dicairkan awal Agustus 2022,” ungkapnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (15/07/2022).
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kendala yang menyebabkan belum cairnya ADD sampai bulan Juli ia berdalih kurangnya anggaran di BPKAD Buru serta membayar Gaji PNS dan Gaji 13.
“Bulan kemarin sebenarnya mau dibayar, hanya karna PNS (Pegawai Negeri Sipil) gajian Juli ahirnya tidak cukup. Insyaallah bulan Agustus awal ADD sudah disalurkan ke desa,” tutupnya.
Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri