Penulis : Ziad
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Setelah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan actor kenamaan Tio Pakusadewo, Polda Metro Jaya, Jakarta putuskan actor kenamaan itu akan menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta mengatakan, untuk keperluan pengembangan kasus actor kenamaan Tio Pakusadewo, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani rehabilitasi.
“Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya untuk direhabilitasi. Tapi kasus tetap berjalan. Sudah 6 saksi kita periksa,” tuturnya, Selasa (26/12).
Saat ini, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait sosok V, wanita yang diduga menyuplai barang haram itu kepada actor kenamaan Tio Pakusadewo, dan belum diketahui secara pasti apakah V juga berasal dari kalangan artis.
“Kami masih melakukan penyidikan terhadap seorang wanita yang berinisaal V, dan V ini yang diduga menyuplai sabu kepada Tio,” pungkasnya.