SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Achmad Fauzi, selaku Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hadiri pemusnahan 93 Barang Bukti (BB) hasil kejahatan dari bulan Juli hingga November 2022 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.
Dalam sambutannya Bupati Sumenep menyampaikan, perlunya membangun sinergitas antara Pemerintah Sumenep bersama para aparat penegak hukum untuk terus melakukan langkah-langkah positif dalam mengantisipasi setiap bentuk kejahatan, khususnya narkoba.
“Apapun bentuknya harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya, dan itu sudah ada konsekuensi dari setiap kejahatan yang dilakukan seseorang,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Sementara itu Kepala Kejari Kabupaten Sumenep Trimo menjelaskan, BB yang dimusnahkan sudah inkrah atau putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) dan diterima oleh kedua belah pihak yang berperkara.
“Pemusnahan BB tersebut sebanyak 93 perkara dengan jumlah terpidana sebanyak 113 orang dengan rincian beras oplosan 16,35 ton, terpidana 39 orang, senjata tajam (sajam) 8 bilah, pakaian 32 buah, alat-alat 15 buah dari 29 perkara orang, Harta Benda (Oharda), Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) serta barang bukti lainnya,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri