Sorotpublik.com – Sumenep, Tidak bertanggung jawab terhadap anak buahnya, kapten KLM Putra Jaya milik H. Masdawi asal Kecamatan Dungkek, menelantarkan 8 ABK asal Pekalongan dan Jakarta, di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Awalnya ke-8 ABK tersebut berangkat dari pekalongan dengan 21 orang pada tanggal 1 Januarti 2016. Atas ajakan temannya Ucok, untuk bekerja mencari ikan di Juana Daerah Pati, Jawa Tengah, namun kenyataannya mereka dibawa ke Pelabuhan Dungkek.
Dengan terpaksa 21 orang itu bekerja sesuai dengan arahan orang yang mengajaknya, yaitu bekerja kepada H. Masdwai dengan kontrak kerja selama 3 bulan.
Sementara pada perjalanan pekerjaannya pada bulan Februari, 3 orang dari 21 orang dipulangkan ke pekalongan karena sakit.
Sementara sisanya tetap melanjutkan kontrak kerjanya hingga pada bulan ketiga, namun setelah sampai kontrak kerjanya habis, 18 orang tersebut sudah pulang, karena tidak ada tanggungan lagi dengan pekerjaannya, namun, pihak manajemen kapal tidak memperbolehkan pulang dan memaksa tetap bekerja satu bulan lagi.
Namun dari 18 orang ABK, 8 orang tidak mau melanjutkan kontrak kerjanya dan minta untuk pulang, namun karena keterpaksaan mereka tetap bekerja, dan ternyata 8 orang tersebut di tinggalkan di Pakkerungan sapeken dengan hanya dikasi uang 1000 ribu per orang.
Bahkan ke-8 orang ABK tersebut selama kerja tiga bulan tidak di bayar sama sekali.
“Kami sudah tiga bulan bekerja sebagai ABK di KLM Putra Jaya. Sampai saat ini belum dibayar, bahkan kami diminta untuk terus bekerja. Karena tidak mau, kami diturunkan di Pagerungan,” jelas Moh Wahyu, alah satu ABK asal Pekalongan, Selasa (05/04/2016).
Menurutnya, delapan ABK itu sengaja diturunkan di Pagerungan dan hanya dikasi Rp100 ribu per ABK. Padahal, sesuai catatannya, hasil tangkapan ikan mencapai Rp160 juta selama tiga bulan.
Sementara dari Pagerungan 8 ABK tersebut menumpang kapal barang dengan modal uang yang dikasi oleh kapten Kapal Putra Jaya.
“Dari Pagerungan kami ikut kapal barang ke Pelabuhan Kalianget dengan ongkos Rp150 ribu,” imbuhnya.
Sementara kepala Dinas Sosial mengaku mengevakuasi 8 orang tersebut pada Senin (04/04/2016) malam di Pelabuhan Kaliangat.
“Kami sudah melakukan penanganan dari tadi malam,dan telah memberikan bantuan,” jelas Kepala Dinas Sosial, Moh. Ramli.
Selanjutnya pihanya akan memulangkan ke se kampungnya masing-masing dengan menfasilitasi kabutuhan perjalannannya.
“Kamisudah menyurati instansi dinas terkait, salah satunya Dishub,” sambungnya.
Sementara 8 orang ABK tersebut, masing-masing bernama Rahmad (55), Warat (30), Wahyu (27), Yoga (15), Iqbal (13), Andi (18), Sukron (62), mereka warga pekalongan, semenetara Agus Darmawan (44) warga Jakarta Timur. (Rul/Fin)