Abaikan Peringatan, Lapak Pasar Banjararum Dibongkar Paksa

Rabu, 16 Maret 2016 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comMalang, Dua ekskavator diterjunkan pemerintah Kabupaten Malang untuk menertibkan 18 lapak PKL yang berada di atas saluran irigasi milik Dinas Pengairan Kabupaten Malang. Sementara, dalam penggusuran pasar tersebut penghuni pasar menduga ada kepentingan besar dibalik penggusuran paksa ini. Meskipun PKL paham mereka berdagang diatas lahan milik Dinas Pengairan Kabupaten Malang. 

Salah seorang bernama Darsono bersama PKL lain, merupakan warga Banjararum Pen pemilik lahan kosong di belakang lapak jualan mereka adalah biang keroknya.

“Itu lahan siapa, kenapa hanya di sini yang digusur. Sepanjang jalan lain di utara sana juga banyak PKL. Kami menduga pemilik lahan kosong itu yang menjadi biangnya, sampai kades dan aparat turut membantu,” ungkapnya.

Menurut Darsono, relokasi sangat diharapkan bagi PKL agar mereka tetap bisa melanjutkan usaha dagangannya. Dulu, warga mendapatkan izin dari RW untuk berdagang di wilayah tersebut.

Hingga pukul 11.00 WIB, proses penggusuran terus dilakukan petugas Satpol PP. Sedangkan pedagang hanya bisa menyaksikan dengan tangis haru bangunan selama ini menjadi tulang punggung ekonomi dibongkar rata dengan tanah.

Sementara, diungkapkan Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, pemkab sudah Mb menggusur pedagang kali lima (PKL) Desa Banjararum, Kecamatan Singosari. Penggusuran dilakukan karena para PKL dianggap mengabaikan semua peringatan yang diberikan. Ditegaskan olehnya, sebelum proses pembongkaran semua tahap sudah dilalui, termasuk sosialisasi kepada pedagang di pasar itu.

“Kita sudah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka. Namun, upaya itu rupanya tidak diperhatikan, hingga harus dibongkar paksa, dan sudah melewati hari Minggu dan lapak yang sudah ditertibkan tidak ada ganti rugi karena sudah diperingatkan jauh-jauh hari,” tandas Wahyu.

Dalam pembongkaran tersebut 250 personel gabungan terdiri dari antara lain Satpol PP, tentara, damkar dan kepolisian. Tidak ada perlawanan berarti dari para pemilik lapak. Mereka terlihat pasrah melihat lapak yang sudah ditempati sejak 2002 itu hancur oleh alat berat. (Setia/Fin)

Berita Terkait

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan
Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah
Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah
Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak
LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIB

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:08 WIB

BERITA TERKINI

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

BERITA TERKINI

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIB

BERITA TERKINI

Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:39 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB