Sorotpublik.com – Pamekasan, Karena semakin maraknya peredaran narkoba, 80 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/4/2016).
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di Lapas kelas II A Pamekesan.
Lapas Kelas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran barang haram yang kini sudah menggerogoti semua lini kehidupan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk membersihkan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami nyatakan perang terhadap narkoba,” terangnya.
Kusmanto Eko Putro membantah bahwa tes urine ini dilakukan karena adanya sipir yang tertangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur beberapa waktu lalu lantaran menjadi kurir sabu dan positif mengkonsumsi narkoba.
Menurutnya, meski tidak ada sipir yang tertangkap BNN, pihaknya akan tetap melakukan tes urine karena sudah menjadi program instansinya.
“Dari 131 sipir di Lapas Pamekasan hanya 80 sipir yang menjalani tes urine. Karena mereka sedang menjalani tugas,” pungkasnya. (Ar/Fin)