Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Menjelang pergantian tahun dari tahun 2016 ke tahun 2017, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memilih mengambil cuti. Tidak tanggung-tanggung, sebagian ASN ada yang mengambil cuti besar.
Slamet Budiharjo, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep mengatakan, jumlah ASN yang mengambil cuti di akhir tahun ini sebanyak 76 orang.
”76 orang yang mengambil cuti tersebut alasannya bervariasi. Namun yang paling banyak alasan mengerjakan ibadah umroh,” Ungkapnya. Kamis (30/12/16).
Slamet juga mengemukakan, ASN yang izin cuti melaksanakan ibadah umroh termasuk kategori cuti besar. Karena liburnya maksimal selama 15 hari. Kalau yang ngambil cuti tahunan, sekarang hanya tinggal enam hari, karena sudah dikurangi cuti bersama.