Penulis: Suneth
SBB, SOROTPUBLIK.COM – Tujuh rumah dinas milik pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku yang berlokasi di jalan Niniari, Desa Niniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat di segel oleh pihak pemilik lahan lantaran tak kunjung melunasi sisa hutang yang belum terbayar.
Evi Kukupessy, selaku anak dari pemilik lahan itu mengungkapkan, penyegelan tujuh unit rumah dinas yang dilakukan oleh pihak keluarga kukupessy diduga pihak Pemda Seram Bagian Barat sampai saat ini belum melunasi sisa hutang pembayaran pembebasan lahan milik keluarga Kukupessy.
“Pihak Pemda SBB sampai saat ini belum melunasi sisa hutangnya, jadi kami memilih tujuh rumah milik Pemda ini di segel saja, agar pihak Pemda segera membayar sisa hutangnya,” ungkapnya, Selasa (29/05/2018).
Evi, sapaan akrabnya menambahkan, pabilah pihak Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat tak kunjung membayar sisa hutang kepada pemilik lahan, maka pihak nya akan mengusir penghuni tujuh rumah dinas milik Pemda SBB itu.
“Iya kalok pihak Pemda belum melunasi sisa hutang itu kami segera mengusir tujuh penghuni rumah dinas itu,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan jurnalis sorotpublik.com, terlihat tujuh rumah itu disegel oleh pihak keluarga Kukupessy menggunakan bambu dan kayu ditiap-tiap pintu, dan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak Pemda SBB terkait penyegelan tujuh rumah dinas tersebut.