Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Hampir tiga tahun lamanya, dana sertifikasi guru belum juga dibayarkan . Akibatnya sejumlah guru di bawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, mempertanyakan pencairan tunjangan dana sertifikatifikasi terhutang tahun 2014.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, saat pertemuan dulu pernah dikemukakan oleh pihak Kemenag jika sudah selesai dilakukan Audit oleh BPK, sehingga tidak lama lagi akan cair. Senin (7/11/16).
“Nyatanya sampai sekarang hampir di penghujung tahun 2016 belum ada kabar terkait pencairannya,” Tuturnya.
Berdasarkan informasi, tunjangan dana sertifikasi tahun 2014 itu sebesar Rp60 miliar untuk 2976 guru. Rinciannya 2638 guru non PNS, dan 338 guru PNS.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Rifa’i Hasyim, mengaku tidak memastikan waktu pencairan tunjangan sertifikasi terhutang itu. Karena hingga saat ini, tidak ada anggaran dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, terhutangnya anggaran itu disebabkan karena anggaran tersebut dibayarkan semua hutang dari tahun 2008 hingga tahun 2013. Sehingga tunjangan sertifikasi di tahun 2014 selama enam bulan tidak terbayarkan dan menjadi hutang Negara.
“Belum terbayarnya hutang itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, melainkan Kabupaten/Kota se Jawa Timur juga sama. Bahkan di Kota Malang tunjangan sertifikasi tahun 2015 hingga kini belum tuntas,”Terangnya.
Sedangkan besaran dana yang bakal diterima oleh guru setiap semesternya sebesar Rp 1,5 juta untuk sertifikasi non PNS. Sedangkan untuk guru sertifikasi yang telah menyandang PNS satu kali gaji.