Sampang_sorotpublik.com. Senin (02/05/2016), anggota Satresnarkoba hampir dikeroyok massa lantaran melakukan penggerebekan terhadap pemilik lahan ganja di DusunRabasan Desa Rabasan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Peristiwa tersebut bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Sampang hendak menangkap Muzakki bin Salamin (35) yang notabeni merupakan petani ganja di daerah Sampang, namun petugas diteriaki maling seingga warga setempat berhamburan hendak mengejar dengan membawa senjata tajam.
Beruntung tidak terjadi bentrok antara petugas dengan warga, karena warga segera mundur setelah mengetahui yang diteriaki maling adalah anggota Polisi.
Menurut Kapolres Sampang, AKBP Budi Mulyanto menuturkan bahwa warga akhirnya mundur setelah mendapat penjelasan.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba kami mohon kerjasama,” imbuhnya.
Pelaku dan barang bukti daun ganja kering seberat 731 gram dan beberapa pohon ganja berusia 3 bulan diamankan di Mapolres Sampang. Di hadapan petugas, tersangka mengaku membeli bibit tanaman ganja dari Aceh. Untuk menyamarkan pohon ganja, di sekitar ladang ganja ditanami cabai dengan ketinggian 3 meter.
“Hasil penyidikan tersangka sudah dua tahun menaman ganja, bibitnya langsung dari Aceh. Setiap 5 bulan tanaman ganja dipanen kemudian dijual di wilayah Madura. Tersangka akan dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika acaman 12 tahun penjara.
Editor : Roz