SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 495 warga kurang mampu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal mendapat Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikucurkan Kementerian Perumahan Rakyat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya tahun anggaran 2017.
Ratusan penerima BSPS yang bersumber dari APBN itu tersebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun Kepulauan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kabupaten Sumenep, Bambang Iriyanto mengatakan, BSPS merupakan salah satu program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan Kemenpera dalam rangka mengurangi kesenjangan tempat tinggal bagi warga kurang mampu supaya dapat memiliki rumah yang layak huni.
“Besaran dana tiap warga penerima manfaat pada program BSPS tersebut variatif, jumlahnya Rp. 15 juta hingga 20 juta rupiah,” paparnya. Kamis (06/04).
Menurut Bambang, Instansinya belum bisa memastikan realisasi program BSPS tersebut, sebab Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pelaksanaannya belum turun.
“Instansinya akan membentuk tim khusus yang secara intensif melakukan pengawasan guna menekan adanya penyimpangan dalam realisasi nantinya,” katanya menjelaskan.
Oleh karena itu, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut andil melakukan pengawasan realisasi program BSPS supaya tetap sasaran dan bermanfaat untuk kehidupan masyarakat yang lebih layak.
Penulis : Brewok
Editor : Heri