SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Empat puluh dua (42) sepeda motor diamankan di Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 02 November 2025 di beberapa titik di wilayah setempat.
Humas Polres Sumenep mengungkapkan, bahwa 42 sepeda motor yang berhasil diamankan setelah pihak Polres Sumenep menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka mencegah aksi balap liar.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar,” ungkap AKP Widiarti, Senin (03/11/2025).
Ia menjelaskan, sepeda motor yang diamankan, karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong).
“Patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam Minggu dan titik yang kerap menjadi aduan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















