4 Orang Tersangka Narkoba Seberat 25,69 Gram Diciduk Polisi

Rabu, 17 Januari 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 4 orang tersangka (TSK) narkoba jenis shabu seberat 25,69 gram dan seorang TSK Narkoba Jenis Pil Koplo sebabnyak 200 butir, berhasil dibekuk petugas Satreskoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ke 4 orang Tersangka Narkoba Jenis Shabu ini, ditangkap petugas Satreskoba Pamekasan pada tanggal 16 Januari 2018 disebuah tempat yang berbeda.

Menurut keterangan Kapolres Pamekasan, AKBP TEGUH WIBOWO, kepada awak media dalam keterangan press releasenya pada rabu 17 Januari 2018 menegaskan, semua tersangka berikut barang buktinya yang berhasil diamankan petugas merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang telah ditangani sebelumnya dan sudah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) yang sudah lama diintai petugas Satreskoba Pamekasan.

“Jadi untuk masalah Narkorba ini tetap menjadi target perang kita untuk mengentaskannya hingga betul-betul tuntas sehingga Kabupaten Pamekasan betul-betul bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” tutur AKBP Teguh Wibowo, Rabu (17/01/2018).

Masing-masing Tersangka adalah, Ismail Hidayat (28), Sebagai Pengedar dan Pengguna, Warga Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, Pamekasan, dengan barang bukti seberat 0,32 gram shabu. Sumardi (35), sebagai pemilik dan pengguna Narkoba Jenis Shabu dengan barang bukti 0,39 gram dan 2,68 gram ini di tangkap di dalam rumahnya di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Imam Syafi’i (40), Warga Desa Dalpenang, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang ini, adalah TSK  sebagai bandar dan pengedar yang ditangkap petugas Satreskoba Polres Pamekasan di Jln. Raya Panglegur depan Kantor PN Pamekasan Kecamatan Tlanakan Pamekasan, dengan barang bukti seberat 21,61 gram Shabu.

Selain itu adalah tersangka Suroso (49), sebagai bandar dan pengedar Narkoba jenis shabu dengan barang bukti seberat 0,69 Gram ini, ditangkap di rumahnya pada tanggal 16 Januari 2018, di Dusun Asampitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang beberapa tahun lalu telah ditetapkan sebagai kampung Anti Narkoba Oleh Polres Pamekasan bersama Pemerintah Daerah setempat.

Tidak hanya itu, petugas Satreskoba Pamekasan juga berhasin mengamankan TSK pengedar Pil Koplo berlogo Y. Atas nama Helman Rusdi (30), Warga Jalan Pintu Gerbang Kecamatan Kota Pamekasan dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 200 butir pil koplo. Akibat perbuatannya, Helman Rusdi, dijerat dengan pasal 196 jo UURI No.36 thn 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun Penjara. Sementara untuk ke 4 orang TSK Narkoba Jenis Shabu dijerat dengan pasal 112 (1) jo 114 (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB