Penulis : Nanang/Sit
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 32 anggota KPK Pusat, Jum at (04/08/2017) sore dikerahkan untuk menggeledah isi ruangan kantor TSK OTT kasus suap dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa tahun 2015-2016 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Penggeledahan yang melibatkan 32 anggota KPK itu, berlangsung di 4 titik lokasi penggeledahan yang di segel saja. Yakni, Ruang Kerja Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pamekasan, Ruang kantor Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri dan Ruang kantor Kepala Dinas Inspektorat Pamekasan.
“Kami hanya memeriksa isi ruangan tempat-tempat yang di segel saja, dalam pemeriksaan ini kami berjumlah 32 orang anggota yang terbagi menjadi 9 Mobil,” Kata salah satu Anggota KPK yang tidak mau disebut namanya saat dimintai keterangan oleh awak media, Jumat (04/08).
Dalam pemeriksaan ruangan kantor TSK OTT oleh KPK, dilakukan secara tertutup. Semua awak media, dilarang meliput kegiatan pemeriksaan didalam ruangan. Pasalnya, hal itu sudah menjadi peraturan KPK dalam melakukan kegiatan penyelidikan kasus karena di anggap akan mengganggu aktifitas peneriksaan.
Pemeriksaan ruangan kantor TSK OTT kasus suap dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa yang melibatkan 32 anggota KPK tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 Wib di 4 titik lokasi. Kendati demikian, sampai berita ini dinaikkan ke 32 anggota KPK saat ini melakukan pemeriksaan bersama yang berpusat di kantor kepala dinas Inspektorat Pamekasan.