Penulis: Ziad/Kiki
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya balap liar di sepanjang jalan Kabupaten Pamekasan, Jumat (11/01/2019) dini hari, Putugas Patroli Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua (KR2) dari segala merek.
Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin, SH mengatakan, unit patroli 825 Sabhara Polres Pamekasan atas perintah Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh, langsung merespon laporan masyarakat dengan cara menggelar giat operasi cipta kondisi ke lokasi terjadinya balap liar tersebut.
“Dalam merespon laporan masyarakat, anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian yang telah dilaporkan masyarakat,” kata AKP Solihin, Jumat (11/01/2019).
Kasat Sabhara Polres Pamekasan itu menambahkan, dari hasil giat operasi cipta kondisi di lokasi terjadinya balap liar tersebut, para pemilik kendaraan diberikan sanksi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sementara untuk kendaraan yang surat-suratnya lengkap kita kembalikan kepada pemilik kendaraan,” pungkas AKP Solihin.