SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pada tanggal 15 Mei 2021, 3 warga Dusun Songai Topo, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi sekitar pukul 17.45 WIB.
Berdasarkan data yang dirilis ole Kabag Humas Polres Sumenep, 3 warga Desa Bilis-Bilis itu diringkus dipertigaan Jalan Raya Arjasa, tepatnya di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
“3 tersangka itu berhasil H, S dan NH, yang merupakan warga Desa Bilis-Bilis,” ungkap AKP Widiarti, Minggu (16/05/2021).
AKP Widiarti menjelaskan, bahwa ke 3 warga Desa Bilis-Bilis itu diringkus polisi karena menganiaya Musa, warga Dusun Gunung Tenggih, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
“Korban dianiaya oleh para pelaku di rumah korban sebanyak 2 kali dengan membacoknya,” jelasnya.
Dari data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, tim yang ikut serta dalam penangkapan terhadap pelaku Unit Resmob, dan Team Jokotole yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H.
Penulis: Brewok
Editor: Heri