Penulis : Nanang/Sit
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 2 orang jemaah calon jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun ini gagal menunaikan ibadahnya ke Tanah Suci Makkah karena meninggal dunia sebelum waktu keberangkatan.
“Secara keseluruhan jumlah Jemaah Calon Haji yang gagal berangkat menunaikan ibadahnya tahun ini sebanyak 3 orang jemaah. 2 orang diantaranya meninggal dunia pada saat mendekati jadwal hari keberangkatan. 1 orang lainnya, gagal berangkat dikarenakan hamil muda,” Kata Kasi Haji dan Umroh Afandi, Kamis (10/08).
Afandi, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan mengatakan, 2 orang JCH yang meninggal dunia itu adalah, Damaryo Warga Desa Tattangoh Kecamatan Proppo dan Fathorrahman Warga Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu. Sementara itu, 1 orang jemaah gagal berangkat karena hamil muda, Afandi belum bisa memberikan keterangan secara detil nama dan alamatnya.
Kuota JCH asal Kabupaten Pamekasan pada tahun 2017 ini yang semula sebanyak 963 orang, kini menjadi 960 orang. Dari jumlah kuota yang terdaftar akan diberangkatkan itu dipastikan menunaikan ibadah haji semua yang dibagi menjadi tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 58, 60 dan kloter 61.
“Untuk kloter 58 berjumlah 72 orang jemaah, sedangkan kloter 60 sebanyak 442 orang sementara untuk kloter 61 sebanyak 443 orang JCH,” Ungkap Afandi.
Afandi menjelaskan, keberangkatan JCH kloter 58 akan diberangkatkan dari PP. Panyepen pada tanggal 16 agustus 2017 ini pada pukul 00.00. Wib. Sedangkan untuk kloter 60 dan 61, jadwal keberangkatannya dimajukan ke jam 01.30 Wib yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada jam 3.15 Wib. Hal itu dikarenakan, Masjid tempat transit yang dituju itu tidak berkenan karena kesulitan air bersih.