2017 UMK Sumenep di Usulkan Naik

Jumat, 4 November 2016 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Doess

Editor: Ready

 

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2017 senilai Rp 1.513.340.

Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati Sumenep A. Busyro Karim, selanjutnya dilaporkan ke Gubernur dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disnakertrans Sumenep, Koesman Hadi mengatakan, penentuan usulan UMK dibahas dalam pertemuan pengusaha, buruh dan Disnakertrans Sumenep, yang dilakukan beberapa kali sebelumnya.

Menurutnya, penentuan UMK itu berdasarkan formulasi penghitungan upah sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan sesuai UMK yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Sesuai regulasi, penghitungan upah yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah perhitungan inflasi dan produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi,” terangnya,  Jum’at (04/11/2016).

Dari hasil rapat tersebut Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep menyepakati usulan UMK senilai Rp 1.513.340.

Dikatakan Koesman, usulan upah tahun depan mengalami peningkatan sekitar Rp 115.350 dibandingkan UMK yang telah ditetapkan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.398.000.

“Ini baru usulan, untuk kepastiannya menunggu hasil keputusan Gubernur. Kalau tidak ada halangan,  awal Desember sudah ada kepastian,” tukasnya.

Berita Terkait

H. Hairul Anwar Dukung Program Inaproc
Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah
Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor
Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan
Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga
Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:01 WIB

H. Hairul Anwar Dukung Program Inaproc

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:53 WIB

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:43 WIB

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:31 WIB

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:26 WIB

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

H. Hairul Anwar Dukung Program Inaproc

Rabu, 31 Des 2025 - 15:01 WIB

BERITA TERKINI

Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Selasa, 30 Des 2025 - 16:53 WIB

BERITA TERKINI

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Minggu, 28 Des 2025 - 11:43 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Des 2025 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Jumat, 26 Des 2025 - 11:26 WIB