18 Kecamatan Di Sidoarjo Berlakukan PSBB

Sabtu, 25 April 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SOROTPUBLIK.COM – Pasca mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sidoarjo akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2020.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan setelah selesai Rakor Finalisasi Draft Perbub bersama Forkopimda Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Jum’at sore 24 April 2020 membenarkan adanya jam malam bagi semua kegiatan tanpa adanya pembatasan waktu.

“Untuk pengendara ojek online, selama pemberlakuan PSBB hanya diperbolehkan mengantar Jasa makanan atau paket saja, sedangkan untuk membonceng penumpang tidak diperbolehkan, dan untuk kegiatan ibadah seperti Tharawih nantinya juga akan dilaksanakan di rumah saja,” ungkapnya.

Nur Ahmad Syaifuddin menambahkan, di Kabupaten Sidoarjo PSBB akan diberlakukan di 18 kecamatan meski tidak semua kecamatan masuk zona merah, agar wilayah yang masih masuk kategori zona hijau nantinya tidak ikut merah.

“Kami juga akan sosialisasikan pemberlakuan PSBB agar masyarakat mengetahui isi dari aturannya mulai besok Sabtu, Minggu, Senin dan pas hari Selasa PSBB sudah diberlakukan,” tambahnya.

Rakor finalisasi itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo bersama PJU, Kepala OPD Sidoarjo, Perwakilan Kodim 0816 Sidoarjo, pihak instansi terkait adanya pemberlakuan jam malam, dimana semua kegiatan dibatasi mulai pukul 21.00 WIB – 04.00 WIB.

Penulis : Gafur

Editor : Heri

Berita Terkait

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:21 WIB

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB