Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
SABTU (21/5/2016).
Kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan/ pulau Masalembu memeriksa 10 orang nelayan asal Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Karena dicurigai menangkap ikan memakai bom ikan (bondet).
Kesepuluh nelayan asal pulau Raas itu, menangkap ikan di perairan masalembu, menggunakan Kapal Motor (KM) Mentari dicurigai membawa bom ikan oleh warga setempat.”Kata Kasatreskrim Polres Sumenep Akp.Moh. Nur Amin, Sabtu,21/05/16.
” Mereka diperiksa secara bergantian di polsek masalembu, pada jum’at 20/05/16, beserta (ABK) anak buah kapal. Karena tidak ditemukan barang bukti, kesepuluh nelayan itu dibebaskan, kembali melakukan aktifitas di tengah laut,” Jelas Nur Amin.
Sementara, Anggota DPRD Sumenep, asal Kepulauan, akhmad muhlis, menjelaskan, akhir-akhir ini di kepulauan memang lagi marak penangkapan ikan menggunakan alat peledak.
” Jika ini dibiarkan,biota laut di perairan sumenep akan hancur dan nelayan akan rugi, karena sudah tidak ada lagi ikan yang akan ditangkap,”ungkap Muhlis.
Selain itu, patroli laut oleh petugas setidaknya rutin dan gencar dilakukan, karena berdasarkan laporan dari warga, jarang sekali petugas melakukan patroli. Petugas baru turun ketika ada temuan dan laporan warga,” Pungkasnya.