Penulis : Nt
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan tewas saat kapal tenggelam diperairan Johor, Malaysia, pada Minggu (25/7/2016) kemarin.
TKI itu atas nama Rusida (28), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean).
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Koesman Hadi, menjelaskan, sesuai informasi yang diterimanya, terdapat 3 TKI asal Sumenep yang menjadi korban tenggelamnya kapal di Malaysia. Satu diantaranya meninggal dan 2 TKI lainnya masih hidup, yakni Muhawan, warga Desa Daandung, Kangean; dan Arifin, warga Desa Satembang, Arjasa (Pulau Kangean).
“Kami sudah menerima kabar terkait 3 TKI asal Sumenep, yang ikut menjadi korban tenggelamnya kapal di Malaysia,” kata Koesman Hadi, Selasa (26/7/2016).
Ia menduga 3 warga Sumenep tersebut, adalah TKI Ilegal. Sebab kapal yang ditumpangi dan tenggelam, tidak berijin.
“Kami sendiri tidak mengantongi identitas ketiga korban itu merupakan TKI. Ya berarti ilegal,” terangnya.
Koesman mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kapan jenazah satu TKI yang meninggal akan tiba di Sumenep.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat, terus kita lakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 8 warga negara Indonesia (WNI) tewas dan 34 lainnya (26 pria dan 8 wanita) selamat akibat kapal yang mereka tumpangi tenggelam di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, pada Minggu (24/7/2016) kemarin.
Kapal tersebut dalam perjalanan dari Johor menuju ke Batam dengan membawa 62 orang.