Penulis : Ziad
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri acara fasilitasi pembentukan Desa atau Kelurahan layak anak tahun 2018 yang bertempat di hotel C1, jalan Sultan Abdurahman, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumenep itu mengatakan, Kabupaten yang layak mendapatkan fasilitas pembentukan Desa atau Kelurahan layak anak, adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Kabupaten layak anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, yang mana jumlah anak mencapai sepertiga dari total penduduk atau 66 persen,” tuturnya, Selasa (27/03/2018).
Wakil Bupati ujung timur pulau Madura itu berharap, pembentukan Desa/kelurahan layak anak tersebut ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Dan harus menjadi percontohan bagi Desa/kelurahan lainnya, sehingga nantinya pembentuk Desa atau Kelurahan layak anak itu semakin mudah menjadi kabupaten layak anak.
“Pembentukan Desa atau Kelurahan layak anak ini ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, sehingga nantinya pembentuk desa layak anak ini semakin mudah menjadi kabupaten layak anak,” harapnya.