Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan terapi ke sejumlah pecandu Narkoba yang berada di wilayah setempat.
Hj. Dr. Zulfa, kepala Puskesmas Dasuk menuturkan, bahwa Puskesmas Dasuk bekerjasama dengan BNN Kabupaten setempat melakukan terapi ke sejumlah pecandu narkoba yang nantinya akan dibebaskan dengan tuntutan pidana.
“Para pecandu narkoba yang di terapi oleh pihak kami itu, sudah bebas pidana. Jadi bagi pecandu Narkoba segera datang ke Puskesmas Dasuk agar di terapi,” tuturnya saat di temui diruang kerjanya, Senin (16/07/2018).
Saai ini, menurut Hj. Dr. Zulfa, sedikitnya sudah ada sejumlah masyarakat wilayah setempat datang ke Puskemas Dasuk untuk melakukan terapi.
“Untuk pecandu Narko di Kecamatan Dasuk sudah ada sejumlah masyarakat yang diterapi, dimana terapi itu di lakukan di ruang khusus pecandu Narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan, layanan terapi bagi para pecandu Narkoba itu dibuka setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jum’at. Dan dalam terapi tersebut tidak dikenakan biaya.
“Kalok daftar layanan terapi pecandu Narkoba ini datang saja ke Puskesmas, dan gratis,” tambahnya.