Program SHAT Jadi Cara BPPKAD Sumenep Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Selasa, 2 November 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep.

Kantor BPPKAD Sumenep.

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) menjadi cara Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep mendorong masyarakat taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Usaha BPPKAD Sumenep dalam mempermudah pelayanan bayar PBB melalui Integrasi Program SHAT ini salah satunya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop & UM) Sumenep.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan bersama integrasi program melalui Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021.

Integrasi program SHAT dengan perpajakan daerah tersebut tentu sangat membantu masyarakat, karena mereka akan menerima sertifikat tanah secara gratis.

“Program SHAT ini juga ditopang dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Perbup,” ungkap Suhermanto, Senin (02/11/2021).

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2019, masyarakat Sumenep benar-benar tidak dibebani biaya apapun kecuali hanya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai pajak yang kecil.

Di tengah kondisi pandemi, tentu saja kebijakan Pemkab Sumenep tersebut mengurangi beban masyarakat. Sebab, mereka tinggal menerima sertifikat baru maupun balik nama tanpa biaya, pun pengurusannya mudah.

“Program ini di samping membantu masyarakat juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB yang menjadi target pendapatan Kabupaten Sumenep tahun ini dan merupakan bagian dari program Bismillah Melayani,” pungkas Suhermanto.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB