SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mempercepat realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep mengungkapkan, hingga triwulan ketiga (3) realisasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran telah mencapai sekitar enam puluh (60) hingga tuju puluh (70) persen.
“Dari data yang ada, realisasi DBHCHT di berbagai OPD telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen, hal ini menunjukkan sebagian besar kegiatan yang direncanakan sudah berjalan dengan baik, terutama di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” ungkap Dadang Dedy Iskandar, SH, Selasa (22/10/2024).
Ia menjelaskan, di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi penerima alokasi DBHCHT, dan dana tersebut digunakan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) serta pengadaan obat-obatan.
“Kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergantung pada BPJS, dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri
Sumber Berita : http://sorotpublik.com