Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal membentuk Badan Promosi Wisata Daerah sebagai mitra kerja Pemerintah dalam mengoptimalkan pengembangan pariwisata dan meningkatkan keunjungan wisata.
Rencana pembentukan badan promosi wisata itu akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah yang kini rancangannya tengah dibahas di DPRD Kabupaten Sumenep.
Ketua Pansus Raperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah, DULSIAM menerangkan, Badan Promosi Wisata Daerah nantinya akan membantu Pemkab dalam melakukan kerja-kerja publikasi dan promosi, peningkatan citra, meningkatkan kunjungan, dan menggalang dana diluar APBD dan APBN dalam pengembangan pariwisata.
“Dalam Perda nanti akan diatur mengenai pembentukan lembaga tersebut, namun sejauh ini masih terjadi perdebatan alot di Internal Pansus dan Eksekutif terkait kelembagaannya berbentuk adhoc atau badan tersendiri,” katanya. Sabtu (06/05).
Dulsiam yang juga Ketua Komisi III ini menegaskan, pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan itu sebenarnya ditarget kelar 28 April lalu, namun karena belum ada titik temu terkait kelembagaan Badan Promosi Pariwisata Daerah tersebut terpaksa diperpanjang pembahasannya.
“Pansus berkomitmen pembahasan Raperda tersebut secepatnya kelar, sebab sangat dibutuhkan sebagai pedoman dalam pengembangan pariwisata terutama menyambut Visit Sumenep 2018,” ucapnya.