SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemilihan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 27 Oktober 2022 diskorsing selama 30 menit untuk melakukan lobi-lobi.
Faisal Muhlis, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menuturkan saat ditemui sejumlah wartawar, pemilihan calon pengganti anggota BK memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi untuk berunding, setelah nama-nama yang diusulkan dibacakan.
“Setelah pimpinan rapat membacakan nama-nama usul fraksi diberikan waktu 30 menit untuk bermusyawarah,” tuturnya, Selasa (01/11/2022).
Faisal Muhlis menjelaskan, musyawarah antar fraksi guna mencapai mufakat terkait siapa saja yang akan dipilih menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
“Kami berharap, pemilihan anggota badan kehormatan DPRD Sumenep berdasarkan hasil mufakat. Kalau komunikasi antar fraksi mentok baru nanti akan diambil opsi lain,” tutupnya.
Penulis: Arzil
Editor: Heri Brewok