SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep mengungkapkan, bahwa DBHCHT tidak hanya memberikan kebermanfaatan yang signifikan bagi petani tembakau dan industri rokok.
“Untuk tahun 2024, RSUD dr. H. Moh. Anwar mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1 miliar, yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien,” ungkap dr. Erliyati, Senin (21/10/2024).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil, karena RSUD dr. H. Moh. Anwar sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dan terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan.
“Dengan adanya DBHCHT ini, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri
Sumber Berita : http://sorotpublik.com