Penulis: Ismi
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Banyaknya pasien yang mengambil jalur akses layanan kamar Graha Inap Utama (GRIU) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikarenakan fasilitas ruang perawatannya sangat baik dan tidak ada aturan jam besuk untuk menemui pasien, sehingga membuat keluarga pasien merasa nyaman dan leluasa menemani ataupun jenguk.
Seperti yang ditegaskan Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep melalui pelaksana Tugas Kepala Ruangan GRIU Sigit Setiawan, S.Kep.Ners, mengenai akses layanan kamar GRIU RSUD, baik GRIU I maupun GRIU II tidak bisa dipesan secara langsung, melainkan pasien harus melalui proses antrian terlebih dahulu. Sebab keseluruhan kamar GRIU hanya 37 kamar, sedangkan perharinya pasien yang ingin mengakses layanan kamar GRIU itu selalu melebihi kapasitas.
“Kamar di GRIU itu sebanyak 37, sedangkan yang mengantri rata-rata diatas 10 pasien. Ini membuat setiap pasien yang ingi mengakses layanan GRIU harus melalui antrian, ikut prosedur yang berlaku. Melakukan pendaftaran di front office (FO), mendapatkan nomor register, pihak FO kemudian menelpon ke GRIU. Apabila kamar tidak tersedia atau penuh akan mendapatkan antrian pasien akan dikirim ke ruang perawatan lain untuk transit sekaligus mendapatkan tindakan yang dibutuhkan sambil menunggu antrian di GRIU, dan perlu diketahui bahwa pasien atau keluarga tidak perlu melakukan konfirmasi, apabila sudah waktunya pasti kami panggil bersangkutan untuk masuk ke GRIU,” tegasnya.
Sigit menjelaskan, bahwa para pasien tidak serta-merta memesan kamar dan menempatinya. Namun para pasien yang menginginkan akses layanan Graha Ruang Inap Utama (GRIU) harus mengikuti peraturan yang berlaku, dalam artian pasien harus daftar terlebih dahulu. Dan setiap kamar GRIU yang ditinggalkan pasien itu harus steril. Oleh karena itu butuh proses untuk penyiapan, guna memastikan semua sarana yang dibutuhkan pasien terpenuhi.
“Kalau ada permasalahan, keluhan, saran atau apapun yang perlu disampaikan kepada pihak Rumah Sakit, saya berharap menyampaikan langsung ke bagian Instalasi Peduli Pelanggan di Gedung PUSPA RS atau Pojok Informasi di Gedung FO, agar dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.