SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 14.30 WIB, tetapkan 2 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep preode 2020-2025.
Ketua Komisioner KPUD Kabupaten Sumenep mengungkapkan, bahwa kedua pasangan Achmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH. Ali Fikri, sudah memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Sumenep.
“Kedua paslon sudah dilakukan pemeriksasan persyaratan dan cek kesehatan, bahkan tidak ada tanggapan dari masyarakat pada masa uji publik atas seluruh berkas pendaftaran,” ungkap A. Warits, Rabu (23/09/2020).
A. Warits menambahkan, pada tanggal 24 September 2020 mengagendakan rapat pleno terbuka dengan pengambilan dan pengundian nomor urut yang dihadiri oleh paslon, tim dan perwakilan parpol pengusung.
“Nantinya kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di hadirkan dalam rapat pleno terbuka yang insaallah besok digelar,” pungkasnya.
Penulis: HB
Editor: Heri