Penulis : Doess/Yus
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Anggaran DPRD Sumenep mulai hari ini dijadwal akan melakukan pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018.
Sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan Tim Anggaran (Timgar) eksekutif hanya berlangsung lima hari dari 24 hingga 28 Juli 2017.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma memastikan, waktu yang dialokasikan Bamus untuk pembahasan draf KUA-PPAS itu akan dimanfaatkan secara maksimal dan tidak terkesan kejar tayang demi selesainya pembahasan.
“DPRD khususnya di Bangar akan melakukan rasionalisasi dan mencermati materi pembahasan KUA-PPAS karena dokumen anggaran tersebut menjadi dasar dalam pembahasan APBD 2018 nanti,” Katanya, Rabu (26/07).
Menurutnya, ruang diskusi antara Banggar dan Timgar dipastikan akan dibuka secara luas demi kwalitasnya pembahasan.
Politisi asal PKB ini menegaskan, DPRD Kabupaten Sumenep akan mendorong supaya belanja kerakyatan dapat ditingkatkan, sebab selama ini komposisi belanja publik dengan belanja pegawai di APBD relatif sangat timpang.
“Kami menginginkan APBD 2018 lebih pro rakyat ditandai dengan naiknya alokasi anggaran untuk belanja publik,” Paparnya.
Sementara Banggar DPRD Kabupaten Sumenep Moh. Salim menyatakan bahwa, pihaknya sudah berkomitmen untuk bekerja maksimal supaya pembahasan KUA_PPAS selesai tepat waktu.