Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sumenep A. Busyro Karim menginginkan jalan nasional yang rusak berlubang di Desa Nambakor Saronggi diperbaiki semua bukan hanya ditambal sulam.
Namun diakui untuk melakukan perbaikan terbentur aturan, sehingga surat yang dikirimkan oleh Pemerintah di Daerah ke Pemerintah Pusat sampai hari ini belum mendapatkan balasan.
“Karena banyak keluhan dari masyarakat sambil lalu menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, dengan menggunakan anggaran Non APBD sebagian jalan di Saronggi sudah diperbaiki,” katanya kepada Sorotpublik.com. Kamis (23/02).
Dijelaskan, dalam surat yang dikirim isinya pemerintah daerah Sumenep meminta untuk melakukan perbaikan, namun belum ada jawaban sama sekali dari Pemerintah di Pusat.
“Saya minta ijin untuk memperbaiki bukan hanya untuk menutup jalan berlubang, tapi perbaikan secara keseluruhan, karena jalan tersebut memang rusak parah dan kerap memakan korban jiwa,” paparnya.
Terkait banyaknya pengaduan dari masyarakat dimana pemerintah dituding lepas tangan, kata Busyro Karim, pihaknya mencoba memberi pengertian tentang jenis jalan yang menjadi kewajibannya. Jenis jalan ada empat macam, Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Jalan Pendesaan.
“Jalan nasional bila ada kerusakan yang bertanggung jawab adalah pemerintah pusat. Jalan Provinsi Pemerintah Provinsi, Jalan Kabupaten yang bertanggung adalah pemkab dan jalan pendesaan adalah kepala desa setempat,” katanya menerangkan.
Sementara itu, ketika ditanya terkait kedatangan Ibu Nur Fitriana yang meninjau langsung pengerjaan perbaikan sebagian jalan yang rusak di lokasi. Bupati mengaku karena banyak keluhan dari masyarakat.
“Itu acara spontanitas ko’ tidak ada yang nyuruh karena ingin melihat kondisi dilapangan saja,” tukasnya sambil tersenyum.