SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ruri Wahyu Desiarti, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 04 Desember 2023 gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi program Diniyah bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara Kabupaten Sumenep.
“Program pendidikan Diniyah mohon untuk dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomer empat (4), tahun 2020 tentang penyelenggaraan Diniyah,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).
Ia menjelaskan, isi dari Peraturan Daerah (Perda) diantaranya, pendidikan Diniyah diselenggarakan di luar jam pendidikan formal, dan waktu pembelajaran pendidikan Diniyah dilaksanakan minimal tiga (3) hari dalam satu (1) minggu dengan durasi dua (2) jam.
“Dimohon ada laporan secara tertulis setiap semester dari lembaga pelaksana kepada Dinas Pendidikan Sumenep, jika ada perubahan guru pengajar dimohon agar segera di koordinasikan ke Seksi Peserta Didik Bidang Pembinaan SMP,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri