Ini Manfaat Penerapan e-PAD dan e-PBHTB di Sumenep

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri/SorotPublik)

Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: Heri/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rencana penerapan aplikasi e-PAD dan e-BPHTB oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur nantinya memiliki sejumlah manfaat.

Hal ini terungkap melalui penuturan Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto, ketika ditemui sorotpublik.com di ruangannya pada Selasa (28/10/2019).

“Penerapan dan penggunaan aplikasi ini bertujuan agar dalam menentukan nilai perolehan objek pajak BPHTB-nya sesuai dengan nilai pasar,” kata dia.

Ketika dua aplikasi tersebut diterapkan, setidaknya ada dua manfaat dan kemudahan bagi BPPKAD untuk melakukan tugasnya sebagai pengelola pendapatan, keuangan dan aset Kabupaten Sumenep.

“Untuk memudahkan menentukan letak objek pajak, maka nantinya tinggal mengaktifkan Smart Map peta blok dari peta digitasi peta PBB-P2,” terang Rudi.

Selain itu, setelah Aplikasi e-PAD dan e-BPHTB sudah diterapkan, maka ZNT yang dimiliki BPPKAD Kabupaten Sumenep nantinya akan selalu di-update.

“Dengan begitu, ZNT nantinya sesuai dengan tingkat perubahan di masyarakat dan setiap kecamatan,” pungkas Rudi.

Penulis: Heri
Editor: Kiki

Berita Terkait

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Sabtu, 26 April 2025 - 18:26 WIB

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 April 2025 - 11:07 WIB

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 Apr 2025 - 18:26 WIB

BERITA TERKINI

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 26 Apr 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB