Penulis: Ismi
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Racangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep dalam sambutannya menyampaikan, dari laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 itu, dapat tanggapan yang positif dari segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep. Sehingga dapat dibahas lebih lanjut pada sidang-sidang selanjutnya.
“Semoga laporan ini memberikan tanggapan positif dari segenap anggota dewan. Sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya, Senin (09/07/2018).
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sumenep juga menyampaikan terimakasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep, dan segenap Anggot Dewan serta kepada semua para undangan yang hadir dalam rapat paripurna itu.
Acara rapat paripurna yang digelar di lantai dua gedung DPRD Sumenep itu, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB.